Didirikan oleh Bapak Amir Hood Nasution, S.H. 30 Oktober 1970 sampai dengan saat ini, mewakili perusahaan asing, multinasional, nasional dan juga pribadi.
Dengan Visi :
Diakui sebagai kantor hukum bertaraf internasional, memilki keunggulan, kompetensi, profesionalisme, inovatif dan terpercaya, dengan bertumpu pada potensi insani. Dan Misi : Memberikan jasa hukum berkualitas untuk konsultasi dan layanan hukum bagi kalangan bisnis, badan pemerintah dan individu, denagn kekhususan pada Peraturan-peraturan/ Perundang-undangan/ Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Cases Won
Trusted Client
Dedicated Lawyer
Case Dismissed
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour variations of passages
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour variations of passages